Bangka Tengah — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke LPPL Radio Selawang Segantang, Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau aspek isi siaran, kelembagaan, serta proses perizinan lembaga penyiaran.
Wakil Ketua KPID Babel, Sonya Anggia Sukma, menyampaikan bahwa kunjungan ini sekaligus menjadi momentum refleksi menjelang akhir masa jabatan komisioner periode saat ini.
“Kami ingin memastikan program siaran menyambut Ramadan telah dipersiapkan dengan baik, meski kami juga menyadari masa tugas kami segera berakhir. Terima kasih atas sambutan hangat dari pihak radio,” ujar Sonya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPID Babel Yudi Septiawan menegaskan pentingnya pembaruan data administrasi penyiaran secara berkala.
“Alamat dan struktur organisasi harus selalu diperbarui agar data kelembagaan tetap akurat. Kunjungan langsung seperti ini sangat penting untuk memastikan hal-hal tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, dari bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP), Handayani Fitri menjelaskan bahwa untuk melihat data perizinan bisa melalui aplikasi Smiled.
“Untuk melihat data perizinan bisa melalui aplikasi Smiled, yang telah terintegrasi dengan SIMP3. Meski kami tidak lagi dilibatkan diperizinan langsung, KPID tetap hadir membantu jika ada kendala teknis di lapangan,” tuturnya.
Komisioner bidang Isi Siaran, Bagong Susanto, turut menyoroti peran pemerintah daerah dalam mendukung eksistensi radio lokal.
“Kami ingin tahu seberapa besar perhatian pemerintah daerah terhadap radio ini, dan bagaimana konten siarannya mendukung informasi publik dan budaya lokal,” katanya.
Pihak LPPL Radio Selawang Segantang yang diwakili oleh Gusti, menyampaikan bahwa radio sempat tidak aktif akibat sambaran petir yang merusak peralatan.
“Awal tahun ini kami baru kembali mengudara. Setelah menerima dana tambahan dari ABT, peralatan bisa diperbaiki dan siaran berjalan kembali,” jelas Gusti.
Sementara itu, Ewik, salah satu penyiar radio, mengungkapkan keterbatasan personel yang dihadapi.
“Karena anggaran terbatas, kami tidak bisa rekrut penyiar baru. Sejak Februari, 14 staf dari Bidang IKP ikut merangkap jadi penyiar. Dukungan pemerintah daerah sangat kami rasakan meskipun pendengar masih sedikit dibandingkan media digital,” ungkapnya.
KPID Babel berharap kunjungan ini memperkuat kemitraan strategis antara regulator dan lembaga penyiaran dalam menciptakan siaran yang sehat, mendidik, dan sesuai regulasi.


