KPU Kabupaten Bangka Selatan Bahas Sosialisasi dan Iklan Kampanye dengan KPID Babel

PANGKALPINANG (25 Juli 2024) - KPU Kabupaten Bangka Selatan mengunjungi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kepulauan Bangka Belitung (KPID Babel) untuk membahas sosialisasi dan iklan kampanye di lembaga penyiaran. Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua KPID Babel, Koordinator Kelembagaan, Koordinator Bidang Pemantauan Isi Siaran, dan Anggota Bidang PKSP.

Perwakilan KPU Kabupaten Bangka Selatan, Syahrullah dari Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, dan SDM.

Dalam pertemuan dengan KPU Kabupaten Bangka Selatan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kepulauan Bangka Belitung (KPID Babel) membahas aturan penyiaran iklan kampanye. Diskusi meliputi batasan waktu dan frekuensi penayangan iklan, serta konten yang diperbolehkan.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penyebaran informasi pemilu yang transparan dan bertanggung jawab.

#siaransehatuntukrakyat
#ayomendengarradio
#ayomenontontv

Sumber: 
KPID Kepulauan Bangka Belitung
Penulis: 
KPID Babel