Pangkalpinang, 10 November 2024 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima kunjungan dari Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait Pengawasan Pilkada 2024. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua KPID Babel, Komisioner Bidang PKSP, beserta staf KPID Babel.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan serta membahas berbagai isu terkait pengawasan penyiaran, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam pertemuan tersebut, beberapa hal penting dibahas, termasuk kolaborasi antara KPID Babel dengan penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, untuk memastikan bahwa siaran kampanye Pilkada berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar prinsip keadilan.
Pertemuan ini diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi antara KPI Pusat, KPID Babel, dan seluruh pemangku kepentingan terkait, dalam rangka menciptakan suasana Pilkada 2024 yang adil, transparan, dan bebas dari informasi yang menyesatkan. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan proses pemantauan siaran kampanye dapat berjalan lebih efektif, menjaga kualitas informasi yang sampai kepada masyarakat.


