KPID Kepulauan Bangka Belitung Kunjungi Lembaga Penyiaran Metro TV, Indosiar dan NET TV di Pangkalpinang Bahas Penggunaan MUX dan Rencana Kegiatan Mendatang

PANGKALPINANG (16 Juli 2024) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kepulauan Bangka Belitung Melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Lembaga Penyiaran Televisi di Kota Pangkalpinang. Kegiatan rutin ini mencakup evaluasi aspek isi siaran, administrasi lembaga penyiaran, serta sosialisasi penggunaan aplikasi similed.

Kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung diterima oleh 10 lembaga penyiaran Televisi. Metro TV adalah pemegang multiplexing (mux) yang merupakan teknologi penting dalam penyiaran televisi digital. Dengan menjadi pemegang mux, Metro TV memiliki kendali atas saluran frekuensi yang digunakan untuk menyiarkan berbagai program televisi. Stasiun televisi lainnya yang tidak memiliki mux sendiri harus menyewa kapasitas mux dari Metro TV untuk dapat menyiarkan konten mereka. Stasiun-stasiun yang menyewa Mux ke metro TV yaitu Net TV, Trans TV, Trans 7, SCTV, Indosiar, Magna Channel, BN TV, Moji dan Mentari.

Lembaga Penyiaran juga diminta untuk mempersiapkan diri berpartisipasi dalam kegiatan yang akan dilaksanakan KPID kedepannya seperti sekolah P3SPS dan KPID Babel Award 2024. Lembaga Penyiaran berharap KPID Kepulauan Bangka Belitung semangkin solid dan dapat menyelenggarakan kegiatan untuk mempererat silaturahmi antara KPID dan lembaga penyiaran di seluruh kepulauan Bangka Belitung.

#siaransehatuntukrakyat
#ayomenontontv
#ayomendengarradio

Sumber: 
KPID Kepulauan Bangka Belitung
Penulis: 
KPID Babel