Pangkalpinang, Minggu (11/8/2024) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang dalam acara sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Acara yang berlangsung di Swiss Belhotel Pangkalpinang ini juga dihadiri oleh berbagai organisasi masyarakat (ormas), partai politik, Pj Walikota, Badan Kesbangpol, Dinas Kesehatan (Dinkes), Bapperida, Dandim, Kejaksaan Kota Pangkalpinang, serta Media Massa.
Narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang turut memberikan penjelasan terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pangkalpinang. Penjelasan ini penting agar visi dan misi calon kepala daerah dapat selaras dengan kondisi dan situasi yang ada di Kota Pangkalpinang, memastikan arah pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


