Pangkalpinang, 30 Juni 2025 — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan kerja dari KPID Bengkulu dalam rangka memperkuat sinergi fungsi pengawasan isi siaran, mengevaluasi infrastruktur perekaman siaran dan kapasitas SDM lembaga penyiaran, serta membahas strategi penguatan peran masyarakat dalam kegiatan monitoring penyiaran.
Hadir dari KPID Bengkulu, Albertce Rolando Thomas selaku Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran. Sementara dari KPID Kepulauan Bangka Belitung hadir Wakil Ketua Sonya Anggia Sukma, Koordinator Bidang Kelembagaan Handayani Fitri, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Gutunubai, serta Anggota Bidang PIS Bagong Susanto.
Pertemuan diawali dengan sambutan dari Wakil Ketua KPID Babel, Sonya Anggia Sukma, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan semangat kolaborasi yang ditunjukkan oleh KPID Bengkulu. “Kunjungan ini menjadi wadah penting untuk saling belajar dan berbagi praktik baik, terutama dalam menghadapi dinamika penyiaran di masa Pilkada. KPID Babel juga terus memperkuat pengawasan terhadap siaran yang berpotensi melanggar aturan kampanye, terutama jelang PSU yang akan berlangsung di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka,” ungkap Sonya.
Dari sisi KPID Babel, isu teknis seperti keterbatasan server perekaman dan kebutuhan penguatan kapasitas SDM juga menjadi perhatian utama. "Kami menyadari pentingnya investasi pada teknologi perekaman siaran serta pelatihan SDM agar proses pengawasan dapat dilakukan secara maksimal dan responsif terhadap temuan pelanggaran," ujar Gutunubai, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Babel.
Dalam sesi diskusi, perwakilan dari KPID Bengkulu menyampaikan bahwa meskipun pihaknya mengalami pemotongan anggaran, hal tersebut tidak menyurutkan semangat untuk tetap menjalankan kegiatan literasi media kepada masyarakat, terutama di kalangan pelajar.
“Anggaran kami memang sempat terpotong, tapi kami tetap berkomitmen menjalankan mandat literasi media. Kami mendatangi sekolah-sekolah untuk mengedukasi siswa mengenai pentingnya memahami isi siaran dan peran media dalam demokrasi,” ungkap Albertce Rolando Thomas.
Kedua pihak juga menyoroti pentingnya penguatan peran masyarakat dalam pengawasan siaran. KPID Babel menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk relawan pemantau siaran di beberapa kabupaten/kota yang bertugas membantu pelaporan potensi pelanggaran isi siaran secara partisipatif.
Selain itu, keduanya membahas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan berlangsung di wilayah Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, serta kondisi serupa yang terjadi di wilayah Bengkulu Selatan. Terkait masa kampanye, KPID Bengkulu menginisiasi sosialisasi dengan lembaga penyiaran di berbagai daerah untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan iklan kampanye. Namun demikian, ditemukan sejumlah pelanggaran di lapangan.
“Masih ada lembaga penyiaran yang menayangkan iklan kampanye melebihi durasi yang telah diatur. Untuk itu, kami tetap melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu,” ujar Albertce.
Ia menambahkan, “Jika setelah komunikasi awal masih terjadi pelanggaran berulang, barulah kami menerbitkan teguran tertulis sebagai bagian dari proses penindakan sesuai regulasi.”
KPID Babel menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan KPID Bengkulu dan menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi kunci penguatan pengawasan penyiaran yang adil, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan harapan agar koordinasi dan kerja sama antarkomisi penyiaran di tingkat daerah dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi tantangan penyiaran di era digital dan tahapan Pilkada 2025 yang semakin dekat.



