Pangkalpinang, 17 Oktober 2024 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Kelompok Kerja dalam Pengawasan Tahapan Pilkada 2024 bersama stakeholder terkait. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dihadiri oleh berbagai instansi penting yang tergabung dalam kelompok kerja pengawasan.
Dalam rapat tersebut, dipresentasikan Laporan Progress Kelompok Kerja (Pokja) yang mengawasi berbagai tahapan Pilkada. KPID Kepulauan Bangka Belitung diwakili oleh Izhar Yulia Amri sebagai Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran dan Perizinan (PKSP) serta *Bagong Susanto, Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS). Keduanya menyampaikan peran KPID dalam mengawasi lembaga penyiaran agar tetap netral dan tidak memihak selama tahapan Pilkada, serta memastikan penyebaran informasi yang akurat dan sesuai aturan.
Selain KPID, rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari pokja pengawasan lainnya, termasuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati), Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Komisi Informasi, Kepolisian Daerah (Polda), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pokja ini berfokus pada pengawasan isu-isu negatif seperti penyebaran hoaks, kampanye hitam, dan pelanggaran hukum selama masa Pilkada serentak 2024.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam memastikan Pilkada di Kepulauan Bangka Belitung berjalan aman, damai, dan tertib. Semua pihak yang terlibat diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan dan menjaga kualitas demokrasi melalui kerja sama yang baik.
Dengan kolaborasi yang erat antara lembaga pengawas dan stakeholder terkait, diharapkan pengawasan terhadap tahapan Pilkada 2024 semakin optimal dalam menjaga agar proses demokrasi berlangsung jujur dan adil.


