Pangkalpinang, 13 Desember 2024 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi dengan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Audiensi yang berlangsung di Ruang Data Center Diskominfo ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara kedua instansi serta membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan penyiaran di daerah.
Audiensi ini dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota KPID Babel, sementara dari pihak Diskominfo, hadir Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gusdinar, bersama dengan Erik, Analis Kebijakan Ahli Muda, serta Ria Yohana beserta jajaran lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Diskominfo memberikan beberapa saran konstruktif untuk meningkatkan kualitas penyiaran di KPID Babel, khususnya dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital di era modern ini. Gusdinar menyarankan agar KPID Babel lebih mengintegrasikan teknologi digital dalam setiap proses penyiaran untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan lebih cepat. Pemanfaatan platform digital juga dinilai penting untuk mempercepat diseminasi informasi kepada masyarakat.
Selain itu, Diskominfo juga mengusulkan agar KPID Babel mengoptimalkan website resmi mereka sebagai sarana untuk memberikan informasi yang lebih terupdate dan transparan kepada publik. Website yang lebih interaktif dan mudah diakses akan menjadi wadah yang efektif dalam menyampaikan informasi terbaru kepada lembaga penyiaran dan masyarakat umum, serta meningkatkan keterbukaan informasi publik. Hal ini diharapkan dapat mempermudah lembaga penyiaran dalam mengikuti perkembangan regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh KPID Babel.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPID Babel dan Diskominfo dalam meningkatkan kualitas penyiaran dan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, serta mendorong pengembangan dunia penyiaran yang lebih optimal.



