KPID Kepulauan Bangka Belitung Koordinasi dengan KPU Kota Pangkalpinang untuk Pengawasan Iklan Kampanye Pemilu 2024

Pangkalpinang- Rabu (17/1/2024) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang terkait pengawasan iklan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, sesuai dengan keputusan bersama Bawaslu, KPI, KPU, dan Dewan Pers. Dalam rangka koordinasi ini, kedua belah pihak berharap dapat memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti Pemilu 2024. Mereka juga berharap terdapat kegiatan atau sosialisasi yang memungkinkan kolaborasi di momentum ini. Sesuai dengan gugus tugas yang telah didistribusikan, KPID juga turut serta dalam peran besar sebagai pengawas Pemilu, khususnya dalam aspek penyiaran.

Sumber: 
KPID Kepulauan Bangka Belitung
Penulis: 
Gustiana