JAKARTA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung, M Adha Al Kodri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Informasi Pusat. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Syawaludin selaku Ketua Bidang Penyeleasaian Sengketa Komisi Penyiaran Informasi Pusat, pada Selasa (21/11/2023).
Kunjungan kerja ini selain untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan konsultasi terkait Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di KPID Kepulauan Bangka Belitung.
M Adha Al Kodri selaku Ketua KPID Kepulauan Bangka Belitung berharap dengan adanya konsultasi ini, KPID Kepulauan Bangka Belitung dapat demgan optimal dalam pembentukan dan pengelolaan PPID. Sehingga kedepan, pelayanan yang diberikan semakin berfokus pada pelayanan yang transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung.
"Komisi Informasi, baik Provinsi maupun pusat adalah mitra strategis KPID. Oleh karenanya perlu adanya jalinan kerjasama yang erat dalam mewujudkan pelayan masyarakat yang transparan dan akuntabel. Untuk mewujudkan tersebut, maka salah satunya dilakukanlah konsultasi terkait pembentukan PPID di KPID Kepulauan Bangka Belitung. Konsultasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja dalam pembentukan dan pengelolaan PPID KPID", ucapnya.
Saat kunjungan tersebut, M. Adha Al Kodri mengatakan bahwa kunjungan KPID Kepulauan Bangka Belitung ini juga sekaligus untuk mempersiapkan kelengkapan data-data yang dibutuhkan dalam pembentukan PPID.
"Tentunya kami akan mempersiapkan kelengkapan data-data yang dibutuhkan dalam pembentukan PPID. Dan kita intens melakukan komunikasi maupun koordinasi dengan KI Provinsi dan Pusat. Bagaimanapun hal ini bisa memotivasi kita, sebagai Lembaga Negara Independen agar bisa meningkatkan kualitas Pengelolaan data dengan baik. Dengan begitu kita bisa memberikan pelayanan informasi publik yang berprinsip pada keterbukaan informasi publik”, jelas M. Adha Al Kodri.


