PANGKALPINANG, (27 Juni 2024) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung berperan sebagai dewan juri dalam Kegiatan Seleksi Kompetisi Film Islami (KFI) tahun 2024 tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Program Bidang Bimbingan Masyarakat Islami. Acara ini berlangsung di Renz Hotel Pangkalpinang, dimulai dari proses pendaftaran pada 13 Mei - 24 Juni 2024, dengan penilaian dan pengumuman hasil pada tanggal 27 Juni 2024 melalui zoom meeting.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung, H. Firmantasi. Dalam sambutannya, beliau menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap tugas-tugas Kementerian Agama. Beliau menekankan bahwa peran Kompetisi Film Islami ini sangat penting untuk membantu generasi muda berkontribusi positif bagi bangsa, karena sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kompetisi Film Islami KFI Tahun 2024 ini juga melibatkan sejumlah Dewan juri di tingkat provinsi dan pusat. Juri berasal dari unsur praktisi perfilman, budayawan, professional, dan akademisi.
Selanjutnya, peran KPID Kepulauan Bangka Belitung dalam penilaian oleh dewan juri sesuai dengan tugas masing-masing, seperti yang diungkapkan oleh Koordinator Bidang PKSP, Izhar Yulia Amri, dalam diskusi singkatnya. Izhar Yulia Amri menyatakan bahwa KPID Kepulauan Bangka Belitung bertanggung jawab untuk memeriksa isi konten dan ide cerita, sejalan dengan hasil rapat, guna memastikan bahwa video yang dihasilkan mematuhi regulasi penyiaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat.
Selamat kepada para pemenang Kompetisi Film Islami (KFI) tahun 2024 tingkat provinsi yang baru saja diumumkan melalui pertemuan zoom meeting.



